1. Pengertian
Kehamilan adalah suatu keadaan untuk menjadi seorang bayi yang belum lahir
menjadi mampu hidup diluar lingkungan tubuh ibunya yang aman, nyaman, dan
terlindung, sedangkan anda dan pasangan anda menjadi orang tua. Keadaan ini
berlangsung sembilan bulan dan memberikan diri anda kesempatan untuk belajar,
menyesuaikan diri, merencanakan dan menyiapkan diri menjadi orang tua adalah
perubahan besar dalam hidup, lebih dari pada pengalaman lainnya. (Keppler,
2008)
Kehamilan merupakan anugerah besar bagi setiap pasangan suami istri.
Kehamilan merupakan bagian episode yang di tunggu-tunggu pasangan suami istri.
Artinya, akan terasa kurang lengkap rangkaian cerita rumah tangga jika
didalamnya tidak ada unsur tersebut. (Wahyudi, 2010)
Kehamilan adalah faktor penentu bagi keturunan yang akan dilahirkan.
Masa-masa tersebut tidak lepas dari harus adanya usaha dari pasangan suami
istri agar kehamilan sang istri dapat dilewati dengan selamat secara lahir
batin, serta kelak jabang bayi yang dilahirkannya sesuai dengan harapan. .
(Wahyudi, 2010)
Kehamilan adalah mengandung anak (gestrasi dari periode menstruasi
sebelumnya sampai persalinan, yang normalnya adalah 40 minggu atau 280 hari),
dan dibagi menjadi tiga periode, atau trimester, masing-masing berlangsung 3
bulan. Kehamilan 40 minggu dikatakan cukup bulan. (Brooker, 2008)
2. Fsiologi
Kehamilan
Kehamilan merupakan sebuah fase dalam periode kehidupan perempuan saat ia
mengalami perubahan hormonal yang penting. Sebagian besar kehamilan terjadi
pada perempuan yang usianya masih tergolong muda dan belum berpengalaman, maka
tidak mengherankan jika mereka belum bisa memahami dan mengatur diri sendiri.
Kehamilan memang banyak membawa perubahan dalam tubuh perempuan, mulai dari kondisi
hormon sampai bentuk tubuh. Tentu hal ini bukan tanpa maksud. Seluruh perubahan
yang terjadi selama masa hamil bertujuan untuk menjaga kehamilan itu sendiri
hingga saat persalinan nanti. (Aprillia, 2010)
Menurut Hidayati 2009, proses kehamilan merupakan mata rantai yang
berkesinambungan, terdiri atas:
1.
Ovulasi
a.
Ovulasi
adalah proses pelepasan ovum yang dipengaruhi oleh sistem hormonal yang
komplek. Ovum yang dibebaskan biasanya masuk kedalam tubuh. Bila ovum gagal
bertemu sperma dalam 48 jam, ovum akan mati dan hancur.
b.
Selama
masa subur, seorang wanita yang berusia 20-35 tahun, hanya akan menghasilkan
420 buah ovum yang dapat mengikuti proses pematangan dan terjadi ovulasi.
2.
Spermatozoa
a.
Proses
pembentukan spermatozoa merupakan proses yang kompleks.
b.
Spermatozoa berasal dari sel primitif tubulus.
c.
Pertumbuhan
spermatozoa di pengaruhi oleh mata rantai hormonal yang kompleks. Dimulai dari panca
indra, hipotalamus, hipofisis, dan sel interstisial leyding, sehingga terbentuk
spermatogonium yang mengalami proses mitosis.
d.
Tiga
mililiter sperma yang dikeluarkan pada hubungan seks akan mengandung 40-60 juta
spermatozoa setiap mililiternya.
e.
Spermatozoa yang masuk ke dalam alat genetalia wanita dapat hidup
selama tiga hari. Bila ovulasi terjadi selama masa tersebut, maka akan terjadi
konsepsi.
3.
Konsepsi
Konsepsi merupakan pertemuan inti ovum dengan spermatozoa, sehingga terbentuknya zigot.
4.
Nidasi
Dalam beberapa jam setelah pembuahan terjadi, mulailah pembelahan zigot. Zigot ini telah
mampu membelah diri,segera setelah pembelahan terjadi, maka pembelahan
selanjutnya berjalan lancar. Bersamaan dengan pembelahan, hasil konsepsi
berjalan menuju uterus, proses ini disebut stadia morula. Didalam ini morula
terdapat ruangan yang berisi cairan disebut blastula. Blastula siap mengadakan
nidasi di desidua. Tertanamnya blastula di endometrium mungkin terjadi
perdarahan yang disebut tanda hartman.
3. RESIKO 4T (Terlalu Tua, Terlalu
Muda, Terlalu Dekat Jarak Kelahiran, Terlalu Banyak Anak)
a. Resiko Terlalu Tua
Wanita yang hamil diatas usia tiga puluh lima tahun
menghadapi resiko lebih besar untuk mengalami komplikasi
medis dibanding wanita yang lebih muda. Ini memang benar, meskipun alasannya
tidak jelas. Usia itu sendiri bukan penyakit, seperti diabetes atau penyakit
jantung, tetapi dibanding wanita muda, wanita yang lebih tua tampaknya menghadapi
kemungkinan yang lebih besar untuk mengalami masalah seperti ditemukan oleh
para medis pada setiap wanita hamil, yaitu tekanan darah tinggi, diabetes
gestasional, masalah pada pertumbuhan janin, atau kehamilan, melahirkan dan
bayi. (Hidayati, 2009)
Sebagai gambaran tentang mengapa angka kematian ibu (AKI) dan angka
kematian anak (AKA) tinggi di Indonesia ada beberapa faktor yang dapat di sebut
4T, terlalu banyak anak terlalu, pendek jarak hamil dan bersalin, terlalu muda
hamil dan melahirkan, dan terlalu tua untuk hamil kembali. Selain itu
pengetahuan masyarakat tentang pengetahuan masih kurang, keadaan gizi masyarakat belum mantap (anemia hamil masih tinggi).
(Manuaba, 2009)
Seringnya terjadi kematian pada saat persalinan, lebih banyak disebabkan karena tingginya pendarahan, selain
itu, ada juga penyebab lain yang bisa menimbulkan kematian pada ibu hamil,
yaitu adanya 4 terlalu (terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering dan terlalu
banyak). Kondisi ini kemudian didukung oleh adanya 3 terlambat (terlambat
mengenali tanda-tanda, terlambat mencapai fasilitas kesehatan dan terlambat
mendapat pertolongan). (Sudarman, 2008)
Wanita yang lebih tua juga cenderung mempunyai bayi yang
mengalami kelainan genetik sepertisindroma down, yang menyebabkan keabnormalan
fisik dan keterbelakangan mental. Kondisi ini dapat dideteksi dengan
amniosentesis atau sampel vilus korionik. Wanita diatas tiga puluh lima tahun
umunya mendapat salah satu pemeriksaan ini pada awal kehamilan. Jika ditemukan
adanya sindroma down atau kelainan genetik lainnya, anda akan diminta memilih
untuk menjalani aborsi atau meniapkan diri untuk hidup bersama dengan seorang
anak yang memiliki kebutuhan khusus. (Keppler, 2008)
b.
Resiko Terlalu Muda
Penelitian memperlihatkan bahwa kehamilan di usia muda (usia kurang dari 20
tahun) sering kali berkaitan dengan munculnya kanker rahim. Hal ini berkaitan
erat dengan belum sempurnanya perkembangan dinding uterus. Kehamilan yang tidak
diinginkan (KTD) adalah suatu kehamilan yang karena suatu sebab maka
keberadaannya tidak diinginkan oleh salah satu atau kedua calan orang tua bayi
tersebut. (Efendi, 2009)
Statistik menunjukkan bahwa usia yang paling menguntungkan bagi wanita
untuk hamil adalah antara dua puluh sampai pertengahan tiga puluh. Selama
periode ini, masalah yang muncul lebih
sedikit dibandingkan jika wanita hamil di usia belasan, akhir tiga puluh, atau
empat puluh. (Keppler, 2008)
Meskipun demikian, tingkat kelahiran untuk anak pertama di usia tiga puluh
dan empat puluh saat ini tampaknya lebih tinggi dari sebelumnya. Meskipun
wanita usia belasan maupun tiga puluhan menghadapi resiko kehamilan yang lebih
besar, seorang wanita hamil yang sehat terlepas dari usianya, kemungkinan besar
akan melahirkan bayi yang sehat. (Keppler, 2008)
c.
Resiko Terlalu Dekat Jarak Kelahiran
Untuk menjaga kesehatan ibu dan anak sebaiknya jarak
antara kehamilan tidak kurang dari 2 tahun. Karena kalau jaraknya terlalu dekat
dapat mengganggu tumbuh kembang anak baik fisik maupun mentalnya. Hal ini
disebabkan karena ASI terpaksa dihentikan, ibu tidak punya banyak waktu untuk
menyiapkan makanan anak, juga berkurangnya perhatian dan kasih sayang. Ibu
memerlukan waktu sekitar 2 tahun untuk memulihkan kesehatannya sebelum hamil
lagi. Kalau ibu hamil terlalu cepat maka sering melahirkan BBLR. (Hendrawan, 2009)
d.
Resiko Terlalu Banyak Anak
Dengan keluarga berencana (KB) maka sebuah keluarga dapat merencanakan
kapan mulai punya anak, berapa jumlah anak yang dinginkan, berapa tahun jarak
antara anak satu dengan yang lain dan kapan berhenti tidak hamil lagi. Pada
masyarakat yang mempunyai kebiasaan kawin muda, dianjurkan untuk menunda
kehamilannya dulu sampai paling sedikit umur 18 tahun. Karena kalau hamil kurang
dari 18 tahun sering melahirkan BBLR yang angka kesakitan dan kematiannya
tinggi, di samping itu resiko terhadap ibunya juga tinggi. Demikian pula
dianjurkan untuk tidak hamil sesudah umur 35 tahun, karena resiko terhadap bayi
maupun ibunya meningkat lagi. (Hendrawan, 2009)
Mempunyai anak lebih dari 4 orang juga akan menambah resiko terhadap ibu
dan bayinya. Lebih-lebih kalau jarak antara kehamilan kurang dari 2 tahun, maka
ibu akan lemah akibat dari seringnya hamil, melahirkan, menyusui dan merawat
anak-anaknya. Sehingga sering mengakibatkan berbagai masalah seperti ibu yang
menderita anemia, kurang gizi, dan bahkan sering terjadi pendarahan setelah melahirkan
yang membahayakan nyawa ibunya. Resiko melahirkan bayi cacat dan BBLR juga
meningkat setelah 4 kali kehamilan dan setelah usia ibu 35 tahun. (Hendrawan,
2009)
|
FADHIL AKMAL
MASUKKAN TOMBOL TWEET DISINI |
|
1komentar:
moohon izin copy. jazakumullahu khair
Posting Komentar